KABUPATEN BANDUNG | Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penyimpanan dan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan kawasan Perumahan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (20/2/2026).
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, yang menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) untuk menekan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Penggerebekan dipimpin langsung jajaran Polresta Bandung melalui Polsek Bojongsoang setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan ribu butir obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl yang diduga disimpan untuk diedarkan secara ilegal.
Selain barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan enam orang dari lokasi. Pemilik obat-obatan tersebut diduga seorang pria berinisial R yang berasal dari Aceh.
Proses penggeledahan turut disaksikan pengurus RT dan RW setempat guna memastikan transparansi dan prosedur berjalan sesuai aturan hukum.
Kapolresta Bandung Aldi Subartono menegaskan pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan penting dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat di awal tahun 2026.
“Rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan ini telah kami tutup. Pelaku berinisial R beserta lima rekannya kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Menurutnya, penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter sangat berbahaya dan kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, khususnya di kalangan remaja.
Seluruh barang bukti dan keenam terduga pelaku kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif, sementara kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat. (*)


















