banner 728x250
News  

Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan C3 ke Warga, Bukti Nyata Negara Hadir

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG | Kepolisian mengembalikan sejumlah kendaraan hasil tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) kepada masyarakat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Parkir Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus memulihkan hak korban.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Jawa Barat. Kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil diamankan setelah melalui rangkaian penyelidikan, identifikasi, dan verifikasi kepemilikan sebelum diserahkan kembali kepada pemilik sah.

banner 325x300

Kapolda Jabar Rudi Setiawan menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengembalian barang, tetapi bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menyerahkan kendaraan kepada korban, kepolisian juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain berupa narkoba, knalpot brong, serta minuman keras ilegal. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah barang-barang tersebut kembali beredar dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Salah satu korban, Bintang, warga Bogor kawasan Puncak, mengaku bersyukur kendaraannya berhasil ditemukan. Ia menyebut kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi keluarganya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan mobil saya. Kendaraan ini sangat berarti karena digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari,” ujarnya.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus ini, kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan C3 serta memperkuat langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, di wilayah Jawa Barat. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *